nusakini.com - Jakarta - Program pelayanan terpadu keliling yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Dinas PMPTSP) di Pulau Sebira, Kepulauan Seribu Utara, membuka layanan untuk 269 jenis perizinan.

Wakil Kepala Dinas PMPTSP, Denny Wahyu Haryanto mengatakan, sejumlah perizinan yang dapat dilayani antara lain pelayanan urusan pernikahan, hukum, penerbitan Pas Kapal oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, masalah pertanahan, administrasi SKCK, perpajakan dan pelayanan administrasi kependudukan.

"Sejak resmi dibuka pekan kemarin, pelayanan 269 jenis perizinan tersebut terus berlangsung," ujarnya di Balai Kota Jakarta

Selain untuk mengoptimalkan pelayanan, lanjut Denny, pelayanan terpadu tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan potensi penanaman modal di Kepulauan Seribu, khususnya di Pulau Sebira. 

"Apalagi saat ini Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu menjadi salah satu dari sepuluh kawasan strategis pariwisata nasional yang telah ditetapkan presiden," terangnya.

Kepala Unit Pelaksana PTSP Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Budi Ismanto menambahkan, pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan administrasi terbaik untuk warga di Kepulauan Seribu.

"Kami siap mewujudkan pelayanan prima melalui pelayanan nyata bagi warga pulau," tandasnya.(pr/kj/al)